Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Hari Kesaktian Pancasila adalah hari nasional di indonesia yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Ini terjadi setelah Peristiwa Gerakan 30 September yang lebih dikenal sebagai G30S atau G30S/PKI. Menurut Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966).

Makna Hari Kesaktian Pancasila

  1. Sebagai penghormatan terhadap pahlawan yang berguguran dalam melakukan tugasnya untuk melindungi Pancasila.
  2. Mengingat perjuangan pahlawan sebagai usaha untuk membentengi peranan Pancasila sebagai dasar negara serta sebagai ideologi bangsa
  3. Meningkatkan kembali rasa nasionalisme dan patriotisme yang mulai luntur

Upacara dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Palangka Raya yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya Andi Murji Machfud, SH., MH yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Palangka Raya.