Survei Kepuasan Masyarakat

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) merupakan alat evaluasi yang mengukur persepsi masyarakat terhadap kualitas layanan publik yang diterima, baik dari segi kuantitatif maupun kualitatif. Tujuan utama survei ini adalah untuk mengidentifikasi tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan, serta menjadi tolok ukur dalam menilai efektivitas dan efisiensi layanan yang disediakan oleh instansi pemerintah atau unit pelayanan publik.

Berdasarkan ketentuan dalam Permenpan No. 14 Tahun 2017, SKM mencakup pengumpulan opini publik secara menyeluruh terkait pelayanan yang diterima. Dengan adanya survei ini, diharapkan masyarakat lebih terlibat aktif dalam memberikan umpan balik, sehingga penyelenggara layanan dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan mengembangkan inovasi baru yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


Survei Layanan E-tilang

Survei Layanan Pengembalian Barang Bukti dan Barang Rampasan

Survei Layanan Pendapat Hukum / Pendampingan Hukum

Survei Layanan Penyuluhan dan Penerangan Hukum

Survei Layanan Laporan Pengaduan Masyarakat

Survei Layanan Jaksa Masuk Sekolah

Survei Layanan Jaksa Menyapa

Kejaksaan Negeri Palangka Raya

Website ini dikelola oleh Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Palangka Raya

Contact

0811-1051-2209

contact@kejari-palangkaraya.kejaksaan.go.id

Jl. Diponegoro No.19, Langkai, Kec. Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan RI. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.


© Copyright 2026 - Diskominfo-SP Kota Palangka Raya