Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) merupakan alat evaluasi yang mengukur persepsi masyarakat terhadap kualitas layanan publik yang diterima, baik dari segi kuantitatif maupun kualitatif. Tujuan utama survei ini adalah untuk mengidentifikasi tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan, serta menjadi tolok ukur dalam menilai efektivitas dan efisiensi layanan yang disediakan oleh instansi pemerintah atau unit pelayanan publik.
Berdasarkan ketentuan dalam Permenpan No. 14 Tahun 2017, SKM mencakup pengumpulan opini publik secara menyeluruh terkait pelayanan yang diterima. Dengan adanya survei ini, diharapkan masyarakat lebih terlibat aktif dalam memberikan umpan balik, sehingga penyelenggara layanan dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan mengembangkan inovasi baru yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Survei Layanan Pengembalian Barang Bukti dan Barang Rampasan
Survei Layanan Pendapat Hukum / Pendampingan Hukum
Survei Layanan Penyuluhan dan Penerangan Hukum
Survei Layanan Laporan Pengaduan Masyarakat
Kejaksaan Negeri Palangka Raya
Website ini dikelola oleh Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Palangka Raya
Link Terkait
Contact
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan RI. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.
© Copyright 2026 - Diskominfo-SP Kota Palangka Raya
