Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II)

Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II).

Palangkaraya-Jumat, 31 Oktober 2025
Kejaksaan Negeri Palangka Raya menerima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) perkara tindak pidana umum dari Penyidik Polda Kalimantan Tengah kepada Jaksa Penuntut Umum sebanyak 1 perkara dalam perkara Pengelapan dengan tersangka berinisial ‘A’ yang diduga melanggar Kesatu Pasal 378 KUHPidana atau Kedua Pasal 372 KUHPidana.