RAPAT PARIPURNA DPRD KE-13

RAPAT PARIPURNA KE-13
Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya.

Palangkaraya-Selasa, 04 November 2025.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Hadiarto, S.H., M.H. menghadiri Rapat Paripurna Ke-13 DPRD Kota Palangka Raya hari ini, sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi koordinasi serta sinergi antara Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah.

Rapat Paripurna Ke-13 membahas agenda Penjelasan atau Jawaban Wali Kota Palangka Raya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya tentang Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026;

Kehadiran ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan dan kepentingan masyarakat.

Sinergi yang baik, komunikasi yang terbuka, dan kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan adalah kunci dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas.