Palangka Raya - Rabu, 5 Agustus 2026
Kejaksaan Negeri Palangka Raya melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Pendampingan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program pembangunan pemerintah yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Pada kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Palangka Raya melakukan pendampingan terhadap Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya dalam pelaksanaan renovasi bangunan sekolah, serta Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya dalam Pembangunan/Relokasi Puskesmas Kayon.
Pendampingan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kendala sejak dini, memberikan mitigasi terhadap risiko hukum, serta memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga proyek dapat terlaksana secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Melalui Pengamanan Pembangunan Strategis, Kejaksaan Negeri Palangka Raya berkomitmen mendukung percepatan pembangunan daerah dengan mengedepankan fungsi pencegahan, pengawasan, dan sinergi bersama instansi pemerintah demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

