Palangka Raya - Kamis, 3 September 2026.
Kejaksaan Negeri Palangka Raya mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Forum Group Discussion (FGD) Penutupan Perkara Tindak Pidana Umum yang Berorientasi pada Pemulihan Korban yang diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan Republik Indonesia melalui Zoom Meeting dari Jakarta.
Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman dan menyamakan persepsi jajaran Kejaksaan dalam pelaksanaan penutupan perkara tindak pidana umum dengan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada proses hukum, tetapi juga memperhatikan pemulihan hak dan kepentingan korban.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penanganan perkara pidana umum dapat semakin mengedepankan nilai keadilan, kemanfaatan, kepastian hukum, dan pemulihan, sehingga proses penegakan hukum mampu memberikan manfaat yang nyata bagi korban dan masyarakat.

