Palangka Raya - Senin, 21 September 2026.
Kejaksaan Negeri Palangka Raya melaksanakan Koordinasi Percepatan Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) bertempat di Ruang Vicon Kejaksaan Negeri Palangka Raya bersama Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Palangka Raya.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, dengan membahas perkembangan pembangunan KDMP di wilayah Kota Palangka Raya.
Adapun progres pembangunan KDMP di Kota Palangka Raya:
100%: Habaring Hurung, Sei Gohong, Panarung, Petuk Katimpun, Tumbang Tahai, Langkai, Pahandut, Kalampangan, Menteng, Kereng Bangkirai, Pager, Bukit Tunggal, dan Tanjung Pinang.
98–99%: Banturung (98,10%), Petuk Barunai (98,93%), Palangka (99,75%).
88–89%: Marang (88%), Petuk Bukit (88,50%).
72,27%: Mungku Baru, dengan pekerjaan masih pada tahap pemasangan atap dan plafon.
Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam memantau progres, mengidentifikasi kendala, serta mempercepat penyelesaian pembangunan KDMP agar dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

