Apel Kesiapan dalam rangka Penanggulangan Bencana Alam Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kota Palangka Raya Tahun 2026

Palangkaraya-Jumat, 17 April 2026.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Hadiarto, S.H., M.H., menghadiri Pelaksanaan Apel Kesiapan dalam rangka Penanggulangan Bencana Alam Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kota Palangka Raya Tahun 2026 yang dilaksanakan di Polresta Palangka Raya.

Kegiatan apel kesiapsiagaan ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam menghadapi potensi bencana Karhutla yang rawan terjadi, khususnya pada musim kemarau. Apel ini juga diikuti oleh unsur TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, serta instansi terkait lainnya yang memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan kesiapan personel dan sarana prasarana, serta mengoptimalkan langkah-langkah preventif guna meminimalisir risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Kehadiran Kejaksaan Negeri Palangka Raya dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen institusi dalam mendukung upaya penegakan hukum serta perlindungan lingkungan hidup, sekaligus berperan aktif dalam menjaga keselamatan masyarakat dari dampak bencana Karhutla.