Palangkaraya - Senin, 27 April 2026.
Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Yunardi, S.H., M.H. mengajak seluruh jajaran untuk menegakkan disiplin di lingkungan kerja saat memimpin apel pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai.
Dalam amanatnya, Kajari menegaskan bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam membentuk aparatur penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan memiliki tanggung jawab tinggi dalam menjalankan tugas. Disiplin tidak hanya dimaknai sebagai kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga mencerminkan komitmen moral dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
Apel pagi menjadi sarana penting untuk melakukan evaluasi, konsolidasi, serta memperkuat semangat kebersamaan dalam pelaksanaan tugas. Melalui momentum ini, Kajari mengingatkan seluruh pegawai untuk senantiasa hadir tepat waktu, menaati peraturan yang berlaku, serta menjaga etika dan sikap dalam setiap aktivitas kedinasan.
Lebih lanjut, penegakan disiplin juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja yang lebih optimal, efektif, dan akuntabel. Dengan disiplin yang kuat, setiap individu dapat berkontribusi secara maksimal dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi serta memberikan pelayanan hukum yang prima, transparan, dan berkeadilan kepada masyarakat.
Semangat “Tegakkan Disiplin di Lingkungan Kerja” menjadi komitmen bersama yang harus diimplementasikan secara konsisten dalam setiap lini pekerjaan. Hal ini sekaligus menjadi langkah nyata dalam mewujudkan budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
