Palangkaraya-Kamis, 12 Februari 2026.
Kejaksaan Negeri Palangka Raya melaksanakan Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berintegritas, profesional, dan akuntabel.
Apel Pencanangan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Yunardi, S.H., M.H. beserta Kepala Seksi dan Seluruh Pegawai bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Palangka Raya.
Apel pencanangan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tekad seluruh jajaran dalam membangun budaya kerja yang transparan, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administratif, namun merupakan komitmen bersama untuk melakukan perubahan nyata dan berkelanjutan.
Melalui pencanangan ini, Kejaksaan Negeri Palangka Raya menegaskan kesiapan untuk terus berbenah, meningkatkan pengawasan internal, memperkuat akuntabilitas kinerja, serta menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan humanis.

