BANTUAN HUKUM NON LITIGASI

Kepala Seksi Perdata dan tata Usaha Negara dan Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Palangka Raya memberikan bantuan hukum non litigasi kepada BRI Cabang Palangka Raya dengan negoisasi pihak debitur BRI cabang Palangka Raya terhadap permasalahan penyelesaian kewajiban atas fasilitas kredit kupedes.