BANTUAN HUKUM NON LITIGASI

kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dan Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Palangka Raya memberikan bantuan hukum non litigasi kepada pelanggan PERUMDAM Palangka Raya atas permasalahan penyelesaian kewajiban pembayaran rekening PERUMDAM.