Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Palangka Raya memberikan Bantuan Hukum Non Litigasi kepada BPPRD Kota Palangka Raya terhadap permasalahan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Palangka Raya memberikan Bantuan Hukum Non Litigasi kepada BPPRD Kota Palangka Raya terhadap permasalahan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak.
