PERTEMUAN SILAHTURAHMI
Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya Andi Murji Machfud, S.H., M.H melakukan Pertemuan Silaturahmi dengan Kepala LPP RRI Palangka Raya Tri Umi Setyawati, S.Pt. Pertemuan Silaturahmi ini dilakukan dalam rangka menjalin tali silaturahmi serta menguatkan sinergitas antara Kejaksaan Negeri Palangka Raya dengan LPP RRI Palangka Raya.
Memorandum of Understanding (MoU)
Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya Andi Murji Machfud, S.H., M.H Menghadiri Giat MOU antara Kejaksaan Tinggi Kaliamantan Tengah bersama dengan Kantor Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah. Selasa, 05 Februari 2025. bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, telah diselenggarakan giat Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah beserta Kejaksaan Negeri Se - Kalimantan Tengah… Continue reading Memorandum of Understanding (MoU)
APEL SENIN PAGI
Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Syaiful Fatony, S.H Memimpin giat apel pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Palangka Raya beserta PPNPN di halaman kantor Kejaksaan Negeri Palangka Raya.
PELEPASAN ALAT DETECTION KIT
Pelepasan Alat detection Kit terhadap Tersangka YL sebagai Tahanan Kota Kejaksaan Negeri Palangka Raya. @kejaksaan.ri @kejati_kalteng #kejaksaan #kejaksaanri #kejatikalteng #kejaripalangkaraya #trikramaadhyaksa #palangkaraya
EXPOSE RESTORATIVE JUSTICE
Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya Andi Murji Machfud, S.H., M.H, Beserta Ibu Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Palangka Raya Menghadiri Rapat Kerja FORKOPIMDA dengan Pemerintah Kota Palangka Raya Sekaligus Launching dan Promosi Lagu dari Pemerintah Kota Palangka Raya bertempat di Anjungan Kalimantan Tengah TMII Jakarta.
RAPAT PEMBENTUKAN TIM ZONA INTEGRITAS

Kejaksaan Negeri Palangka Raya

Website ini dikelola oleh Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Palangka Raya

Contact

0811-1051-2209

contact@kejari-palangkaraya.kejaksaan.go.id

Jl. Diponegoro No.19, Langkai, Kec. Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan RI. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.


© Copyright 2026 - Diskominfo-SP Kota Palangka Raya