Palangka Raya - Kamis, 3 September 2026
Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya turut mengikuti Rapat Evaluasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Kalimantan Tengah yang diselenggarakan di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Rapat evaluasi ini diikuti oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Tengah, serta unsur Forkopimda dari kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan dipimpin oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi potensi serta perkembangan Karhutla di wilayah Kalimantan Tengah.
Melalui rapat evaluasi ini, dilakukan pembahasan mengenai langkah-langkah pencegahan dan penanganan Karhutla, kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana, serta penguatan koordinasi lintas sektor agar setiap potensi kebakaran dapat ditangani secara cepat, terpadu, dan efektif.
Kejaksaan Negeri Palangka Raya mendukung upaya bersama seluruh pihak dalam mencegah dan menanggulangi Karhutla demi menjaga kelestarian lingkungan, kualitas udara, serta keselamatan masyarakat.

