Kunjungan Kerja Jaksa Agung Republik Indonesia beserta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam rangka Peninjauan Lokasi Pelanggaran Kawasan Hutan di Provinsi Kalimantan Tengah.
Palangka Raya-Selasa, 07 April 2026.
Jaksa Agung RI, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M. bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Tengah, tepatnya di Kabupaten Murung Raya.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka peninjauan langsung kawasan PT. Asmin Koalindo Tuhup (AKT) sebagai tindak lanjut dari proses penyidikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah terkait dugaan pelanggaran kegiatan pertambangan pasca pencabutan izin usaha sejak tahun 2017.
Turut hadir Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H. Beserta Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H. beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Yunardi, S.H., M.H. unsur Forkopimda, dan para pejabat terkait.
Kehadiran Jaksa Agung bersama Satgas PKH menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap pelanggaran kawasan hutan serta upaya menjaga kelestarian lingkungan.

