Palangka Raya - Selasa, 4 Agustus 2026
Kejaksaan Negeri Palangka Raya melalui Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Bidang Tindak Pidana Umum pada satuan kerja Kejaksaan di seluruh Indonesia sebagai forum koordinasi dan penguatan kapasitas dalam pelaksanaan tugas penuntutan.
FGD kali ini mengangkat tema "Penanganan Tindak Pidana Adat dan Penerapan Pidana Tambahan Berupa Pemenuhan Kewajiban Adat Setempat", yang membahas penerapan hukum pidana dengan tetap memperhatikan nilai-nilai hukum adat yang hidup di masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh insan Adhyaksa memiliki pemahaman yang sama dalam menangani perkara yang berkaitan dengan hukum adat, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, berkeadilan, serta tetap menghormati kearifan lokal yang berkembang di tengah masyarakat.
Keikutsertaan Kejaksaan Negeri Palangka Raya dalam FGD ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kompetensi aparatur, memperkuat kualitas penanganan perkara pidana umum, serta menghadirkan penegakan hukum yang adaptif, humanis, dan berorientasi pada rasa keadilan masyarakat.

