Monitoring dan Evaluasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kota Palangka Raya

Palangka Raya - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kejaksaan Negeri Palangka Raya turut mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) lintas sektoral sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan efektivitas penanggulangan Karhutla di wilayah Kota Palangka Raya.

Kegiatan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Sabangau, tepatnya di sekitar Masjid Alqadar, Jalan Tabat Kalsa, Kelurahan Sabaru. Kegiatan tersebut diikuti oleh Wali Kota Palangka Raya, Farid Naparin, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, Dandim 1016/Palangka Raya, serta Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya.

Dalam kegiatan Monev tersebut, dilakukan pemantauan langsung terhadap upaya penanganan Karhutla di lapangan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pembuatan sumur bor oleh personel TNI sebagai sumber air yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses pemadaman apabila terjadi kebakaran di wilayah sekitar.

Sinergi lintas sektor ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kesiapsiagaan, mempercepat respons, serta memastikan penanganan Karhutla dapat dilakukan secara terpadu dan efektif.

Kejaksaan Negeri Palangka Raya mendukung penuh upaya pemerintah daerah bersama TNI, Polri, dan seluruh pihak terkait dalam mencegah dan menanggulangi Karhutla demi menjaga keselamatan masyarakat, lingkungan, dan kelestarian wilayah Kota Palangka Raya.

🔥 Bersama Cegah Karhutla, Bersama Jaga Palangka Raya.