Palangka Raya - Rabu, 29 April 2026.
Dalam rangka memberikan dukungan serta memastikan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji, Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Palangka Raya turut menghadiri kegiatan pelepasan dan pemberangkatan Calon Jemaah Haji Kota Palangka Raya untuk Kloter 5, 7, dan 8 Tahun 1447 H / 2026 M yang dilaksanakan di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Pelepasan Keberangkatan Calon Jemaah Haji oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, S.E. didampingi Ketua TP PKK, Alvina Fairid Naparin dan dihadiri oleh Forkopimda Palangka Raya
Kegiatan ini merupakan momentum penting dan penuh makna, tidak hanya bagi para calon jemaah haji yang akan menunaikan rukun Islam kelima, tetapi juga bagi seluruh elemen masyarakat dan instansi pemerintah yang turut berperan dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan ibadah haji. Kehadiran Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Palangka Raya menjadi wujud sinergi dan komitmen dalam mendukung kegiatan keagamaan serta memastikan proses pemberangkatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
Prosesi pelepasan berlangsung khidmat dan penuh haru, diiringi doa serta harapan agar seluruh jemaah diberikan kesehatan, keselamatan, serta kemudahan dalam menjalankan seluruh rangkaian ibadah di Tanah Suci, dan kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur.
Kejaksaan Negeri Palangka Raya senantiasa berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam mendukung kegiatan sosial dan keagamaan sebagai bagian dari pelayanan publik yang humanis.
Semoga seluruh Calon Jemaah Haji Kota Palangka Raya Kloter 5, 7, dan 8 Tahun 1447 H / 2026 M senantiasa diberikan perlindungan oleh Allah SWT, dilancarkan setiap langkahnya, dan kembali ke tanah air dengan selamat serta membawa keberkahan bagi keluarga dan masyarakat.

