Kejari Palangka Raya melalui Bidang Intelijen menggelar Penerangan Hukum dalam rangka upaya Sosialisasi Pemberantasan Mafia Tanah, Korupsi dan Judi Online di Kelurahan Kalampangan Kota Palangka Raya yang Pegawai Kelurahan Kalampangan, Ketua Adat daerah Dayak, Mahasiswa serta Warga Daerah Kelurahan Kalampangan.(17/06/2025)
Acara dibuka oleh Ibu Lurah Kalampangan, Yunita Martina, S.H., M.A.P yang dalam sambutannya menyambut baik pelaksanaan kegiatan penerangan hukum sebagai langkah strategis meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur terhadap Mafia Tanah, Korupsi dan Judi Online.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kasi Intelijen, Hadiarto, S.H., M.H. dan Kasubsi I Dessy Mi'rajiah, S.H., M.H., dan Kasubsi II Matius Supit Antonio, S.H yang memaparkan materi tentang definisi, bentuk-bentuk, serta dampak buruk tindak Mafia Tanah, Korupsi dan Judi Online terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan penerangan hukum ini, Kejaksaan Negeri Palangka Raya berharap seluruh peserta dapat memahami kerangka hukum Pemberantasan Mafia Tanah, Korupsi dan Judi Online , serta menerapkan prinsip-prinsip integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas pemerintahan.


