PENGEMBALIAN BARANG BUKTI

Pengembalian Barang Bukti

Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melakukan penyerahan barang rampasan kepada pemenang lelang online berupa
- 1 (satu) Unit Mobil Merek Daihatsu Gran Max dengan Nopol KT 8257 ZC warna hitam (dengan nilai limit awal Rp. 57.504.000 dan terjual Rp. 61.504.000).
- 1 (satu) unit Mobil Suzuki Carry Pick Up warna putih Nomor Polisi KH 8263 TC (dengan nilai limit awal Rp. 40.977.000 dan terjual Rp. 66.977.000).