Rabu, 28 Mei 2025
Dalam rangka mewujudkan partisipasi masyarakat secara aktif dalam
pencegahan dan penanggulangan kebakaran sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR), Pemerintah Kota Palangka
Raya melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan Pengukuhan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) yang dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen, Hadiarto, S.H., M.H bertempat di Halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya Jl. Tjilik Riwut Km. 5,5 No.98.
@kejaksaan.ri @kejati_kalteng
#kejaksaan #kejaksaanri #kejatikalteng

