Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya Andi Murji Machfud,SH.,MH dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ny. Titi A. Murji beserta Kepala Sub Bagian Pembinaan Syaiful Fatony,SH, Wakil Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Para Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini dan Anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini melaksanakan Peresmian Posyandu Kejaksaan Negeri Palangka Raya.
Pemberian Nama Posyandu Anyelir yakni sebagai tanda pengabdian, bunga anyelir juga melambangkan cinta. baik itu cinta keluarga, cinta romantis, atau cinta seorang sahabt, bunga anyelir dapat menjadi hadiah yang indah untuk berbagai kesempatan seperti Hari Ibu, ulang tahun atau hari jadi.
posyandu (Pos Layanan Terpadu) merupakan upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat indonesia dalam memperoleh pelayanan kesehatan ibu dan anak. Tujuan utama posyandu adalah mencegah peningkatan angka kematian ibu dan bayi saat kehamilan, persalinan atau setelahnya melalui pemberdayaan masyarakat. berbeda dengan puskesmas yang memberikan pelayanan setiap hari, posyandu hanya melayani setidaknya 1 kali dalam sebulan. Lokasi posyandu umumnya mudah dijangkau masyarakat, mulai dari lingkungan desa atau kelurahan hingga RT dan RW.
kegiatan posyandu dan manfaatnya bsa diperoleh tanpa mengeluarkan biaya, sehingga sangat meringankan beban ekonomi masyarakat.
Berikut Layanan Posyandu :
- Program kesehatan ibu hamil
- Program kesehatan anak
- Keluarga Berencana (KB)
- Imunisasi
- Pemantauan status gizi
- Pencegahan dan penanggulangan diare
- Memberikan informasi mengenai kesehatan ibu dan anak seperti pemberian ASI, MPASI dan pencegahan penyakit
- Memantau tumbuh kembang anak, sehingga anak terhindar dari risiko kekurangan gizi
- Mendeteksi kelainan pada anak, ibu hamil, ibu menyusui
- Pemberian imunisasi lengkap

