Rapat Koordinasi bersama Rumah Penyimpanan Barang Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) Kelas I Palangka Raya
Palangkaraya-Senin, 10 November 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Andi Murji Machfud, S.H., M.H pimpin rapat koordinasi bersama Rumah Penyimpanan Barang Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) Kelas I Palangka Raya terkait tindak lanjut rencana pengalihan Rumah Penyimpanan Barang Sitaan dan Rampasan di wilayah Kota Palangka Raya.
Koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah, menyiapkan kebutuhan teknis, serta memastikan proses pengalihan berjalan sesuai ketentuan, prinsip kehati-hatian, dan standar tata kelola yang baik, sehingga penanganan barang bukti maupun barang rampasan negara tetap terjamin dari aspek keamanan, legalitas, akuntabilitas, dan kepastian status hukum.
Melalui kolaborasi ini diharapkan kualitas pengelolaan barang sitaan dan rampasan negara di Kota Palangka Raya semakin efektif, efisien, dan tertib administrasi serta berdampak pada semakin kuatnya integritas penegakan hukum di daerah.
#KejaksaanRI
#Adhyaksa
#KejariPalangkaRaya
#Rupbasan
#RupbasanPalangkaRaya
#PengelolaanBarangSitaan
#BarangRampasan
#sinergilintasinstansi


