BERSINERGI DALAM PENANGGULANGAN KARHUTLA 2026
Kejaksaan Negeri Palangka Raya mengikuti Rapat Koordinasi Antara Pemerintah dengan Perusahaan Pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dalam Penanggulangan dan Penanganan Puncak Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026 secara virtual.
Kegiatan ini diikuti secara nasional sebagai bentuk sinergi dan koordinasi antara pemerintah dengan pemegang HGU dan PBPH dalam memperkuat upaya pencegahan, kesiapsiagaan, serta penanganan Karhutla, khususnya menghadapi puncak musim kemarau tahun 2026.
Bersama cegah Karhutla, jaga hutan, lindungi lingkungan dan masyarakat.

