RAPAT REALISASI EFESIENSI ANGGARAN

Pada Hari Jumat, 21 Februari 2025 Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya Andi Murji Machfud, S.H., M.H beserta Para Kepala Seksi tiap Bidang dan Bendahara Keuangan Kejaksaan Negeri Palangka Raya melaksanakan rapat Realisasi Efesiensi Anggaran sesuai dengan peraturan Jaksa AgungĀ  menyoroti kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Dalam penerapannya, Kejaksaan mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp5,43 triliun dari total pagu anggaran tahun 2025 yang awalnya sebesar Rp24,27 triliun. Untuk itu, Jaksa Agung menginstruksikan kepada seluruh pimpinan satuan kerja untuk menyesuaikan rencana kerja dengan anggaran yang tersisa agar kinerja institusi tetap optimal.