Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Tingkat Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025

Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Tingkat Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025

Palangkaraya-Selasa, 11 November 2025.
Kasubsi I Intelijen, Dessy Mi'rajiah, S.H. hadir dalam kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Tingkat Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025, yang membahas mengenai permasalahan dan kendala terkait keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah Kota Palangka Raya.

Rapat ini diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perwakilan instansi terkait, antara lain Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI, dan lembaga vertikal lainnya.

Kegiatan TIM PORA bertujuan untuk meningkatkan sinergi, koordinasi, dan pertukaran informasi antarinstansi dalam rangka melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing, sehingga potensi pelanggaran hukum, penyalahgunaan izin, maupun ancaman terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat dapat dicegah secara dini.

Dalam rapat tersebut, masing-masing instansi menyampaikan laporan dan masukan mengenai dinamika serta kendala di lapangan terkait pengawasan orang asing, termasuk aspek hukum, sosial, dan keamanan. Kejaksaan Negeri Palangka Raya berperan aktif memberikan pandangan hukum serta mendukung upaya bersama dalam menciptakan sistem pengawasan yang terpadu, efektif, dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud kolaborasi yang kuat antarinstansi dalam menjaga stabilitas, keamanan, dan ketertiban di wilayah Kota Palangka Raya, serta memastikan bahwa keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia berlangsung sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

#KejaksaanRI #KejariPalangkaRaya #BidangIntelijen #TIMPORA #PengawasanOrangAsing #ImigrasiPalangkaRaya #Forkopimda #SinergiInstansi #KotaPalangkaRaya #KejaksaanTerdepan #Profesional #berintegritas