Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Tindak Pidana Umum.
Palangkaraya-Senin, 29 September 2025.
Kejaksaan Negeri Palangka Raya menerima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Tindak Pidana Umum dari Penyidik Polresta Palangka Raya kepada Jaksa Penuntut Umum yakni satu perkara dalam Perkara Pencurian dengan tersangka berinisial "AI” yang diduga melanggar Pasal 362 KUHP Pidana.


