Zoom Meeting Arahan Penggunaan Media Sosial bagi Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia

Kejaksaan Negeri Palangka Raya mengikuti kegiatan Zoom Meeting Arahan Penggunaan Media Sosial bagi Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia, yang dihadiri oleh seluruh pegawai Kejari Palangka Raya.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan dan penguatan disiplin pegawai dalam memanfaatkan media sosial secara bijak, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh insan Adhyaksa dapat memahami pentingnya etika bermedia sosial, menjaga citra dan marwah institusi, serta menghindari penggunaan media sosial yang dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap lembaga maupun profesi.

Dengan penggunaan media sosial yang bijak, setiap pegawai diharapkan dapat menjadi teladan di ruang digital serta turut mendukung upaya Kejaksaan dalam mewujudkan keadilan dan penegakan hukum yang berintegritas.

#KejariPalangkaRaya #KejaksaanRI #BijakBermedsos #Adhyaksa #AdhyaksaDigital #IntegritasAdhyaksa #kejaksaanuntukindonesia