Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Pencurian dan Narkotika
15 Oktober 2026, Kejaksaan Negeri Palangka Raya melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Polresta Palangka Raya dalam beberapa perkara tindak pidana umum. Adapun perkara yang dilimpahkan, yaitu: Tersangka RG diduga melakukan tindak pidana pencurian, sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) huruf f jo. Pasal 126 ayat… Continue reading Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Pencurian dan Narkotika
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA, WUJUD KOMITMEN BERSAMA BERANTAS NARKOBA
Pada tanggal 13 Oktober 2026, Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penanganan perkara tindak pidana narkotika yang turut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Palangka Raya, bersama unsur terkait lainnya. Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dengan berat total 648,12 gram dan ekstasi seberat 106,32 gram, yang berasal dari penanganan perkara… Continue reading PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA, WUJUD KOMITMEN BERSAMA BERANTAS NARKOBA
Upacara Pembukaan TNI Membangun Desa Ke-130 TA 2026
Kejaksaan Negeri Palangka Raya turut mendukung pelaksanaan Upacara Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026, sebagai wujud nyata sinergi dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan. Program TMMD merupakan bentuk nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat, yang dilaksanakan melalui kerja sama antara personel Satgas TMMD, pemerintah daerah, dan masyarakat. Berbagai… Continue reading Upacara Pembukaan TNI Membangun Desa Ke-130 TA 2026
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Pemalsuan Surat
Pada tanggal 13 Oktober 2026, Kejaksaan Negeri Palangka Raya menerima pelimpahan perkara tindak pidana pemalsuan surat dari Polresta Palangka Raya dengan tersangka berinisial EG. Tersangka EG diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 392 ayat (2) juncto Pasal 392 ayat (1) huruf f KUHP, atau Pasal 391 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1… Continue reading Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Pemalsuan Surat
Polresta Palangka Raya Melimpahkan Tiga Tersangka Tindak Pidana Narkotika Kepada Kejaksaan Negeri Palangka Raya
Kejaksaan Negeri Palangka Raya melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menerima pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Polresta Palangka Raya dalam tiga perkara tindak pidana narkotika. Adapun perkara yang dilimpahkan, yaitu: Tersangka S diduga melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika… Continue reading Polresta Palangka Raya Melimpahkan Tiga Tersangka Tindak Pidana Narkotika Kepada Kejaksaan Negeri Palangka Raya
Pembahasan “Strategi Pengadilan, Penuntutan dan Pelaksanaan Putusan Tindakan terhadap Korporasi dalam Perkara Tindak Pidana Sumber Daya Alam Berdasarkan Pasal 123 KUHP Berbasis Dominus Litis Fungsional Aktif Melalui Petunjuk Teknis dalam Rangka Mendukung Pembangunan Ekonomi Nasional yang Berkeadilan dan Berkelanjutan.”
Kejaksaan Negeri Palangka Raya melalui Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) mengikuti kegiatan Virtual Meeting dengan materi “Strategi Pengadilan, Penuntutan dan Pelaksanaan Putusan Tindakan terhadap Korporasi dalam Perkara Tindak Pidana Sumber Daya Alam Berdasarkan Pasal 123 KUHP Berbasis Dominus Litis Fungsional Aktif Melalui Petunjuk Teknis dalam Rangka Mendukung Pembangunan Ekonomi Nasional yang Berkeadilan dan Berkelanjutan.” Materi… Continue reading Pembahasan “Strategi Pengadilan, Penuntutan dan Pelaksanaan Putusan Tindakan terhadap Korporasi dalam Perkara Tindak Pidana Sumber Daya Alam Berdasarkan Pasal 123 KUHP Berbasis Dominus Litis Fungsional Aktif Melalui Petunjuk Teknis dalam Rangka Mendukung Pembangunan Ekonomi Nasional yang Berkeadilan dan Berkelanjutan.”

Kejaksaan Negeri Palangka Raya

Website ini dikelola oleh Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Palangka Raya

Contact

0811-1051-2209

contact@kejari-palangkaraya.kejaksaan.go.id

Jl. Diponegoro No.19, Langkai, Kec. Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan RI. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.


© Copyright 2026 - Diskominfo-SP Kota Palangka Raya